Kategori Desain Grafis
Desain grafis
sendiri secara garis besar dibedakan menjadi lima kategori, yaitu printing, web
desain, film, identifikasi yang juga sering disebut logo, dan desain produk. Di
mana masing-masing kategori tersebut erat kaitannya dengan komunikasi grafis.
Komunikasi
Grafis merupakan bidang profesi yang berkembang sangat pesat sejak Revolusi
Industri (abad ke-19) disaat informasi melalui media cetak makin luas digunakan
dalam perdagangan (iklan, kemasan), penerbitan (koran, buku, majalah) dan
informasi seni budaya.Perkembangan komunikasi grafis ini juga dipacu oleh
kesadaran yang makin tinggi pada efektivitas bahasa rupa (visual) dalam
komunikasi masa kini.
Perkembangan itu
telah membuat bidang ini menjadi kegiatan bisnis yang sekarang sangat marak
melibatkan modal besar dan banyak tenaga kerja. Kecepatan perkembangannya pun
berlomba dengan kesiapan tenaga penunjang pada profesi ini.
1. Printing (Percetakan)
Percetakan adalah sebuah proses industri untuk
memproduksi secara massal tulisan dan gambar, terutama dengan tinta di atas
kertas menggunakan sebuah mesin cetak. Dia merupakan sebuah bagian penting
dalam penerbitan dan percetakan transaksi. Printing sendiri memuat memuat
desain buku, majalah, poster, booklet, leaflet, flyer, pamflet, periklanan, dan
publikasi lain yang sejenis dalam bentuk cetak.
2. Web Desain
Web desain adalah istilah umum yang digunakan mencakup
bagaimana isi web konten ditampilkan, (biasanya berupa hypertext atau
hypermedia) yang dikirimkan ke pengguna akhir melalui World Wide Web, dengan
menggunakan sebuah browser web atau perangkat lunak berbasis web. Tujuan dari
web design adalah untuk membuat website—sekumpulan konten online termasuk
dokumen dan aplikasi yang berada pada server web / server.
3. Film
Desain grafis yang berkaitan dengan industri perfilman
dan TV mencakup beberapa kegiatan, antara lain, konsep visual, story board,
tittle & credits, spesial effect, stage design, sampai ke materi promosi
berupa spanduk, poster film, iklan dan juga materi hasil produksi berupa VCD
atau DVD dari film tersebut.
4. EGD (Environmental Graphic Design), Identifikasi
(Logo)
Kedua bidang (EGD dan Logo) merupakan desain
profesional yang mencakup desain grafis, desain arsitek, desain industri, dan
arsitek taman.
5. Desain Produk
Desain produk bisa disebut juga sebagai Industrial
Design yang merupakan bidang ilmu dalam perencanaan dan perancangan barang
untuk memenuhi kebutuhan manusia. Sebuah karya desain dianggap sebagai kekayaan
intelektual karena merupakan hasil buah pikiran dan kreatifitas dari
pendesainnya, sehingga dilindungi hak ciptanya oleh pemerintah melalui
Undang-Undang No. 31 tahun 2000 tentang Desain Industri.Jangka waktu
perlindungan untuk desain industri adalah 10 tahun terhitung sejak tanggal
penerimaan permohonan Desain Industri ke Kantor Ditjen Hak Kekayaan
Intelektual.
Sumber :
https://whitetartarsauce.blogspot.com/2019/03/kategori-desain-grafis.html
https://idseducation.com/articles/lima-kategori-dalam-desain-grafis/
http://grasgrus.blogspot.com/2019/03/kategori-desain-grafis.html