Universitas Gunadarma
Dosen : Ahmad Nasher
OM Swastyastu. Selamat pagi,kali ini saya akan membahas tentang
Stratifikasi Sosial
Secara harfiah stratifikasi berasal dari bahasa latin stratum yang bermakna tingkatan. Sehingga Stratifikasi sosial adalah perbedaan individu atau kelompok dalam masyarakat yang menempatkan seseorang pada kelas-kelas sosial yang berbeda-beda secara hierarki dan memberikan hak serta kewajiban yang berbeda-beda pula antara individu pada suatu lapisan sosial lainnya.
A Penjelasan mengenai stratifikasi sosial
Stratifikasi
sosial adalah pengelompokan anggota masyarakat kedalam lapisan-lapisan sosial
secara bertingkat. Atau definisi stratifikasi sosial yaitu merupakan suatu
pengelompokan anggota masyarakat berdasarkan status yang dimilikinya.
Stratifikasi
sosial atau disebut juga dengan pelapisan sosial telah dikenal saat manusia menjalankan
kehidupan. Terbentuknya stratifikasi sosial yaitu dari hasil kebiasaan manusia
seperti berkomunikasi, berhubungan atau bersosialisasi satu sama lain secara
teratur maupun tersusun, baik itu secara individual maupun berkelompok. Tapi
apapun wujudnya dalam kehidupan bersama sangat memerlukan penataan serta
organisasi, dalam rangka penataan pada kehidupan inilah yang pada akhirnya akan
terbentuk sedikit-demi sedikit stratifikasi sosial.
Stratifikasi
sosial muncul karena adanya sesuatu yang dianggap berharga dalam masyarakat.
Menurut Pitirim Sorokin, sistem stratifikasi adalah pembedaan penduduk atau
masyarakat kedalam kelas – kelas secara bertingkat, yang diwujudkan dalam kelas
tinggi, kelas sedang dan kelas rendah. Dalam karangannya yang berjudul “Social
Stratification” ia mengatakan bahwa sistem lapisan dalam masyarakat itu
merupakan ciri yang tetap dan umum dalam masyarakat yang hidup teratur.
Manakala Max
Weber menganggap sebagai penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu
sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi
kekuasaan, privilese dan prestise.
Sedangkan
menurut Soerjono Soekanto, stratifikasi sosial adalah pembedaan posisi
seseorang atau kelompok dalam kedudukan berbeda-beda secara vertikal. Biasanya
stratifikasi didasarkan pada kedudukan yang diperoleh melalui serangkain usaha
perjuangan.
Stratifikasi
sosial berdasarkan status yang diperoleh melalui usaha-usaha tertentu yaitu:
§ Stratifikasi dalam bidang pendidikan
§ Stratifikasi dalam bidang pekerjaan
§ Stratifikasi dalam bidang ekonomi (kelas
sosial)
Stratifikasi
sosial yang diperoleh secara alami yaitu:
§ Stratifikasi sosial berdasakan usia
§ Stratifikasi sosial karena senioritas
§ Stratifikasi sosial berdasarkan jenis kelamin
§ Stratifikasi sosial berdasarkan sistem
kekerabatan
§ Stratifikasi sosial berdasarkan keanggotaan
dalam kelompok tertentu
Dasar-Dasar
Pembentukan Pelapisan Sosial
Ukuran atau
kriteria yang menonjol atau dominan sebagai dasar pembentukan pelapisan sosial
adalah sebagai berikut:
1. Ukuran
kekayaan
Kekayaan
(materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke
dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling
banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial,
demikian pula sebaliknya, yang tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke
dalam lapisan yang rendah. Kekayaan tersebut dapat dilihat antara lain pada
bentuk tempat tinggal, benda-benda tersier yang dimilikinya, cara
berpakaiannya, maupun kebiasaannya dalam berbelanja,serta kemampuannya dalam
berbagi kepada sesama
2. Ukuran
kekuasaan dan wewenang
Seseorang
yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati lapisan
teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan.
Ukuran kekuasaan sering tidak lepas dari ukuran kekayaan, sebab orang yang kaya
dalam masyarakat biasanya dapat menguasai orang-orang lain yang tidak kaya,
atau sebaliknya, kekuasaan dan wewenang dapat mendatangkan kekayaan.
3. Ukuran
kehormatan
Ukuran
kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan.
Orang-orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas dari
sistem pelapisan sosial masyarakatnya. Ukuran kehormatan ini sangat terasa pada
masyarakat tradisional, biasanya mereka sangat menghormati orang-orang yang
banyak jasanya kepada masyarakat, para orang tua ataupun orang-orang yang
berprilaku dan berbudi luhur.
4. Ukuran
ilmu pengetahuan
Ukuran ilmu
pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu
pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati
lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan.
Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat dalam gelar-gelar akademik
(kesarjanaan), atau profesi yang disandang oleh seseorang, misalnya dokter,
insinyur, doktorandus, doktor ataupun gelar profesional seperti profesor. Namun
sering timbul akibat-akibat negatif dari kondisi ini jika gelar-gelar yang
disandang tersebut lebih dinilai tinggi daripada ilmu yang dikuasainya,
sehingga banyak orang yang berusaha dengan cara-cara yang tidak benar untuk
memperoleh gelar kesarjanaan, misalnya dengan membeli skripsi, menyuap, ijazah
palsu dan seterusnya.
Sifat
Stratifikasi Sosial
Berdasarkan
sifatnya, stratifikasi sosial di masyarakat terdiri dari:
1.
Stratifikasi terbuka
Stratifikasi
sosial terbuka adalah sistem stratifikasi di mana setiap anggota masyarakatnya
dapat berpindah-pindah dari satu strata / tingkatan yang satu ke tingkatan yang
lain. Sistem ini terjadi karena:
§ Perbedaan ras dan sistem nilai
§ Pembagian tugas (spesialisasi)
§ Kelangkaan hak dan kewajiban
Misalnya
seperti tingkat pendidikan, kekayaan, jabatan, kekuasaan dan sebagainya.
Seseorang yang tadinya miskin dan bodoh bisa merubah penampilan serta strata
sosialnya menjadi lebih tinggi karena berupaya sekuat tenaga untuk mengubah
diri menjadi lebih baik dengan sekolah, kuliah, kursus dan menguasai banyak
keterampilan sehingga dia mendapatkan pekerjaan tingkat tinggi dengan bayaran /
penghasilan yang tinggi.
2.
Stratifikasi tertutup
Stratifikasi
tertutup adalah stratifikasi di mana tiap-tiap anggota masyarakat tersebut
tidak dapat pindah ke strata atau tingkatan sosial yang lebih tinggi atau lebih
rendah.
Contoh
stratifikasi sosial tertutup yaitu seperti sistem kasta di India dan Bali serta
di Jawa ada golongan darah biru dan golongan rakyat biasa. Tidak mungkin anak
keturunan orang biasa seperti petani miskin bisa menjadi keturunan ningrat /
bangsawan darah biru.
Fungsi
Stratifikasi Sosial
Fungsi
stratifikasi sosial adalah sebagai berikut:
§ Distribusi hak-hak istimewa yang obyektif,
seperti menentukan penghasilan, tingkat kekayaan, wewenang pada jabatan
§ Sistem pertanggaan (tingkatan) pada strata
yang diciptakan masyarakat menyangkut prestise dan penghargaan, misalnya pada
seseorang yang menerima anugerah penghargaan/gelar/kebangsawanan
§ Kriteria sistem pertentangan, yaitu apakah
didapat melalui kualitas pribadi, keanggotaan kelompok, kerabat tertentu,
kepemilikan, wewenang atau kekuasaan
§ Penentu lambang-lambang (simbol status) atau
kedudukan, seperti tingkah laku, cara berpakaian dan bentuk rumah
§ Tingkat mudah tidaknya bertukar kedudukan
§ Alat solidaritas
§ 9 diantara individu-individu atau kelompok
yang menduduki sistem sosial yang sama dalam masyarakat
Bentuk
Stratifikasi Sosial
Dalam
masyarakat terdapat berbagai bentuk stratifikasi sosial. Bentuk itu akan
dipengaruhi oleh kriteria atau faktor apa yang dijadikan dasar. Berikut ini
akan kita pelajari beberapa bentuk stratifikasi sosial menurut beberapa
kriteria, yaitu ekonomi, sosial, dan politik.
1.
Stratifikasi Sosial Berdasarkan Kriteria Ekonomi
Stratifikasi
sosial dalam bidang ekonomi akan membedakan penduduk atau warga masyarakat
menurut penguasaan dan pemilikan materi. Dalam hal ini ada golongan orang-orang
yang didasarkan pada pemilikan tanah, serta ada yang didasarkan pada kegiatannya
di bidang ekonomi dengan menggunakan kecakapan. Dengan kata lain, pendapatan,
kekayaan, dan pekerjaan akan membagi anggota masyarakat ke dalam berbagai
lapisan atau kelas-kelas sosial dalam masyarakat.
Menurut Max
Webber, stratifikasi sosial berdasarkan Kriteria ekonomi membagi masyarakat ke
dalam kelas-kelas yang didasarkan pada pemilikan tanah dan benda-benda. Kelas
kelas tersebut adalah kelas atas (upper class), kelas menegah (middle class),
dan kelas bawah (lower class). Satu hal yang perlu diingat bahwa stratifikasi
sosial berdasarkan kriteria ekonomi ini bersifat terbuka. Artinya memungkinkan
seseorang yang berada pada kelas bawah untuk naik ke kelas atas, dan sebaliknya
memungkinkan seseorang yang berada pada kelas atas untuk turun ke kelas bawah
atau kelas yang lebih rendah. Hal ini tergantung pada kecakapan dan keuletan
orang yang bersangkutan.
Salah satu
contoh stratifikasi sosial berdasarkan factor ekonomi adalah pemilikan tanah di
lingkungan pertanian pada masyarakat Indonesia. Wujud stratifikasi sosialnya
adalah petani pemilik tanah, petani penyewa dan penggarap, serta buruh tani.
A. Petani
pemilik tanah dibagi dalam lapisan-lapisan berikut ini.
§ Petani pemilik tanah lebih dari 2 hektar.
§ Petani pemilik tanah antara 1–2 hektar.
§ Petani pemilik tanah antara 0,25–1 hektar.
§ Petani pemilik tanah kurang dari 0,25 hektar.
B. Petani
penyewa dan petani penggarap, yaitu mereka yang menyewa dan menggarap tanah
milik petani pemilik tanah yang biasanya menggunakan sistem bagi hasil.
C. Buruh
tani, yaitu tenaga yang bekerja pada para pemilik tanah, petani penyewa, petani
penggarap, atau pedagang yang biasanya membeli padi di sawah.
2.
Stratifikasi Sosial Berdasarkan Kriteria Sosial
Pada
umumnya, stratifikasi sosial berdasarkan kriteria ini bersifat tertutup.
Stratifikasi sosial demikian umumnya terdapat dalam masyarakat feodal,
masyarakat kasta, dan masyarakat rasial.
A.
Stratifikasi Sosial pada Masyarakat Feodal
Masyarakat
feodal merupakan masyarakat pada situasi praindustri, yang menurut sejarahnya
merupakan perubahan dari ikatan budak atau hamba sahaya dengan tuan tanah.
Hubungan antara kedua golongan itu menjadi hubungan antara yang memerintah
dengan yan diperintah, dan interaksinya sangat terbatas. Kemudian semangat
feodalisme ini oleh kaum penjajah diterapkan di Indonesia dan terjadilah
perpecahan antargolongan, sehingga pada masyarakat feodal terjadi stratifikasi
social sebagai berikut.
§ Golongan atas, terdiri dari keturunan raja
dan ningrat.
§ Golongan menengah, terdiri dari golongan
prajurit dan pegawai pemerintahan.
§ Golongan bawah, terdiri dari golongan rakyat
biasa.
B) Stratifikasi
Sosial pada Masyarakat Kasta
Masyarakat
kasta menuntut pembedaan antargolongan yang lebih tegas lagi. Hubungan
antargolongan adalah tabu, tertutup, bahkan dapat dihukum masyarakatnya. Hal
demikian terjadi pada masyarakat kasta di India. Istilah untuk kasta di India
adalah yati, dan sistemnya disebut dengan varna. Menurut kitab Reg Weda dalam
masyarakat India Kuno dijumpai empat varna yang tersusun secara hierarkis dari
atas ke bawah, yaitu brahmana, ksatria, vaisya, dan sudra. Kasta brahmana adalah
kasta yang terdiri atas para pendeta dan dipandang sebagai kasta tertinggi.
Ksatria merupakan kasta yang terdiri atas para bangsawan dan tentara, serta
dipandang sebagai kelas kedua. Vaisya merupakan kasta yang terdiri atas para
pedagang, dan dipandang sebagai lapisan ketiga. Sedangkan sudra merupakan kasta
yang terdiri atas orangorang biasa (rakyat jelata). Di samping itu terdapat
orangorang yang tidak berkasta atau tidak termasuk ke dalam varna. Mereka itu
adalah golongan paria.
Berdasarkan
uraian di atas dapat diidentifikasikan bahwa ciri-ciri kasta adalah sebagai
berikut.
§ Keanggotaan berdasarkan kewarisan atau
kelahiran. Dalam kasta, kualitas seseorang tidak menjadi sebuah perhitungan.
§ Keanggotaan berlangsung seumur hidup, kecuali
jika dikeluarkan dari kastanya.
§ Perkawinan bersifat endogen dan harus dipilih
orang yang sekasta. Seorang laki-laki dapat menikah dengan perempuan yang
kastanya lebih rendah, tetapi tidak dapat menikah dengan perempuan yang
memiliki kasta lebih tinggi.
§ Hubungan antarkasta dengan kelompok sosial
lainnya sangat terbatas.
§ Kesadaran keanggotaan suatu kasta tampak
nyata antara lain pada nama kasta, identifikasi anggota pada kastanya, dan
penyesuaian yang ketat terhadap norma kasta.
§ Terikat oleh kedudukan-kedudukan yang secara
tradisional ditetapkan. Artinya kasta yang lebih rendah kurang mendapatkan
akses dalam bidang pendidikan dan kesejahteraan, apalagi menduduki jabatan
penting dalam pemerintahan.
§ Prestise suatu kasta benar-benar diperhatikan.
§ Kasta yang lebih rendah merupakan bagian dari
kasta yang lebih tinggi, sehingga dalam kesehariannya dapat dikendalikan secara
terus-menerus.
Di
Indonesia, stratifikasi sosial berdasarkan kasta dapat kita jumpai pada
masyarakat Bali. Namun demikian, pengkastaannya tidak terlalu kaku dan tertutup
seperti halnya di India. Pengkastaan di Bali disebut dengan wangsa. Adapun
stratifikasi sosialnya adalah sebagai berikut.
A. Brahmana,
merupakan
tingkatan kasta tertinggi di Bali. Biasanya kasta ini diduduki oleh para pemuka
agama. Gelar bagi orang-orang yang termasuk dalam kasta ini adalah Ida Bagus
untuk laki-laki dan Ida Ayu untuk perempuan.
B. Ksatria,
merupakan
tingkatan kedua setelah brahmana. Biasanya yang menduduki kasta ini adalah para
bangsawan. Gelar bagi orang-orang yang termasuk dalam kasta ini adalah Cokorda,
Dewa, atau Ngahan.
C. Waisya,
merupakan
tingkatan ketiga setelah ksatria. Biasanya yang menduduki kasta ini adalah para
pedagang. Gelar bagi orang-orang yang termasuk dalam kasta ini adalah Bagus
atau Gusti.
D. Sudra,
merupakan
tingkatan paling rendah dalam sistem kasta di Bali. Biasanya kasta ini diduduki
oleh para pekerja atau buruh. Gelar bagi orang-orang yang termasuk dalam kasta
ini adalah Pande, Kbon, atau Pasek.
C)
Stratifikasi Sosial pada Masyarakat Rasial
Masyarakat
rasial adalah masyarakat yang mengenal perbedaan warna kulit. Sistem
stratifikasi ini pernah terjadi di Afrika Selatan, di mana ras kulit putih
lebih unggul jika dibandingkan dengan ras kulit hitam. Perbedaan warna kulit di
Afrika Selatan pada waktu itu memengaruhi berbagai bidang kehidupan yang
kemudian disebut dengan politik apartheid. Dalam politik apartheid, seluruh
aspek kehidupan, termasuk kesehatan, pendidikan, perumahan, bahkan pekerjaan
ditentukan apakah orang itu termasuk kulit putih ataukah kulit hitam. Walaupun
ras kulit putih termasuk golongan minoritas, namun mereka menduduki posisi yang
terhormat dibandingkan dengan ras kulit hitam yang mayoritas. Untuk
mempertahankan dominasi kekuasaan ekonomi dan politik, ras kulit putih
mengembangkan teori rasisme disertai dengan tindakan di luar perikemanusiaan.
3.
Stratifikasi Sosial Berdasarkan Kriteria Politik
Stratifikasi
sosial berdasarkan kriteria politik berhubungan dengan kekuasaan yang dimiliki
oleh anggota masyarakat, di mana ada pihak yang dikuasai, dan ada pihak yang
menguasai. Bentuk-bentuk kekuasaan pada masyarakat tertentu di dunia ini
beraneka ragam dengan polanya masing-masing. Tetapi, pada umumnya ada satu pola
umum yang ada dalam setiap masyarakat. Meskipun perubahan yang dialami
masyarakat itu menyebabkan lahirnya pola baru, namun pola umum tersebut akan
selalu muncul atas dasar pola lama yang berlaku sebelumnya.
Bentuk dan
sistem kekuasaan selalu menyesuaikan diri dengan adat istiadat dan pola
perilaku yang berlaku pada masyarakat. Batas yang tegas antara yang berkuasa
dengan yang dikuasai selalu ada, dan batas-batas itulah yang menyebabkan lahirnya
stratifikasi atau pelapisan dalam masyarakat.
Mac Iver
dalam bukunya yang berjudul "The Web of Government" menyebutkan ada
tiga pola umum system lapisan kekuasaan atau piramida kekuasaan yaitu:
A. Tipe
Kasta
Tipe kasta
adalah tipe atau sistem lapisan kekuasaan dengan garis pemisahan yang tegas dan
kaku. Tipe semacam ini biasanya dijumpai pada masyarakat berkasta yang hampir
tidak terjadi mobilitas sosial vertikal. Garis pemisah antara masing-masing
lapisan hampir tidak mungkin ditembus.
Puncak piramida
diduduki oleh penguasa tertinggi, misalnya maharaja, raja, dan sebagainya,
dengan lingkungan yang didukung oleh kaum bangsawan, tentara, dan para ahli
agama. Lapisan berikutnya berturut-turut adalah para tukang, pelayan, petani,
buruh tani, dan budak.
B. Tipe
Oligarkis
Tipe ini
memiliki garis pemisah yang tegas, tetapi dasar pembedaan kelas-kelas sosial
ditentukan oleh kebudayaan masyarakat tersebut. Tipe ini hampir sama dengan
tipe kasta, namun individu masih diberi kesempatan untuk naik lapisan. Di
setiap lapisan juga dapat dijumpai lapisan yang lebih khusus lagi, sedangkan
perbedaan antara satu lapisan dengan dengan lapisan lainnya tidak begitu
mencolok. Lapisan atas terdiri dari raja, pegawai tinggi, pengusaha, pengacara.
Lapisan kedua terdiri dari tukang, petani dan pedagang. Lapisan ketiga terdiri
dari buruh tani dan budak.
C. Tipe
Demokratis
Adalah tipe
kekuasaan yang menunjukkan kenyataan akan aanya garis pemisah antara laipsan
yang bersifat fleksibel. Kedudukan seseorang ditentukan oleh kemampuan dan
kadang faktor keberuntungan. Lapisan atas terdiri dari pemimpin parpol,
pimpinan organisasi besar, orang-orang kaya. Lapisan menengah terdiri dari
pejabat administrasi, kelas atas dasar keahlian, petani dan pedagang. Lapisan
terakhir terdiri dari pekerja-pekerja dan petani rendahan.
Pada
masyarakat pedesaan (Jawa) maka sistem pelapisan sosialnya adalah :
§ Lapisan pertama adalah golongan priyayi,
yaitu pegawai pemerintahan di desa atau pimpinan formal di desa
§ Golongan kuli kenceng, yaitu pemilik sawah
yang juga sebagai pedagang perantara
§ Golongan kuli gundul, yaitu penggarap sawah
dengan sistem sewa
§ Kuli karang kopek, yaitu buruh tani yang
hanya mempunyai rumah dan pekarangan saja tetapi tidak punya tanah pertanian
sendir
§ Indung tlosor yaitu kelas buruh tani, tidak
punya rumah dan tanah pekarangan
Pelapisan
sosial pada masa kolonial adalah sebagai berikut:
§ Golongan Eropa (orang Belanda, Portugis,
Perancis)
§ Golongan Timur Asing (orang Cina, Arab,
India)
§ Golongan bumiputera
Berikut
ini proses terjadinya stratifikasi sosial
Proses
terjadinya dari stratifikasi sosial diantaranya seperti di bawah ini:
1. Terjadi
secara otomatis/dengan sendirinya
Dapat
terjadi karena faktor yang sudah ada sejak seseorang lahir, atau proses ini
bisa terjadi karena pertumbuhan masyarakat. Sesorang yang menempati lapisan
tertentu bukan atas kesengajaan yang dibuat oleh masyarakat atau dirinya sendir
akan tetapi terjadi secara otomatis, seperti misalnya keturunan.
2. Terjadi
secara sengaja
Dapat
terjadi dengan sengaja dengan maksud untuk tujuan atau kepentingan bersama.
Sistem ini ditentukan dengan adanya wewenang dan juga kekuasaan yang diberikan
oleh seseorang atau organisasi. Misalnya seperti diberikan oleh partai politik,
perusahaan tempat bekerja, pemerintahan dan lain-lain.
Fungsi stratifikasi sosial
Berikut di
bawah ini beberapa fungsi dari staratifikasi sosial, yang diantaranya seperti
berikut ini:
Sebagai
suatu alat untuk penditribusian hak dan kewajiaban, misalnya seperti:
menentukan kedudukan, jabatan, penghasilan seseorang dan lain-lain.
Untuk
mempersatukan dengan pola menkoordinasikan pada bagian-bagian yang terdapat
pada struktur sosial yang gunanya untuk mencapai tujuan yang telah di tentukan
sebelumnya.
Sebagai
penempatan individu atau seseorang pada strata (lapisan) tertentu dalam struktur
sosial.
Sebagai
penentu tingkatan mudah atau tidaknnya bertukar status atau kedudukan dalam
struktur sosial.
Untuk
memecahkan berbagai macam permasalahan yang ada dalam masyarakat.
Dan untuk
mendorong masyarakat supaya bergerak sesuai fungsinya.
Kesimpulan :
Secara harfiah stratifikasi berasal dari bahasa latin stratum yang bermakna tingkatan. Sehingga Stratifikasi sosial adalah perbedaan individu atau kelompok dalam masyarakat yang menempatkan seseorang pada kelas-kelas sosial yang berbeda-beda secara hierarki. Stratifikasi sosial bisa disebut juga pengelompokan orang-orang kedalam kelompok tertentu,dimana membedakan manusia yang satu dengan manusia yang lain. Ada startifikasi sosial dalam kasta,oligarkis dan demokratis
Daftar Pustaka
http://gelasdingin.blogspot.co.id/2016/11/apa-itu-stratifikasi-sosial.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar